HAKI

Pendaftaran Merek, Hak Cipta, Paten, dan lainnya untuk melindungi eksklusivitas identitas dan kekayaan intelektual Anda
Paket Pendirian PT

Pengecekan merek untuk mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran merek

t&c applied

Pendaftaran Merek

Pendaftaran Identitas Dagang yang melekat pada perusahaan, biasanya berbentuk Logo Perusahaan

  • Pengecekan Merek
  • Pemohonan Pendaftaran
  • Monitoring Pendaftaran
  • Sertifikat Merek
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Merek dengan Konsultan Terdaftar

IDR 3.900.000

Perpanjangan Merek

Perpanjangan hak merek yang sudah terdaftar

  • Sebelum Expired
  • Setelah Expired s/d 6 Bulan

IDR 4.900.000/Sebelum Expired

IDR 5.900.000/Sebelum Expired

Pengalihan Merek

Pengalihan hak atas merek terdaftar kepada pihak yang lain

IDR 2.900.000

Pendaftaran Hak Cipta

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa karya seni seperti musik, lagu, dll (Hak Cipta diluar progam komputer).

  • Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
  • Pemohonan Pendaftaran Hak Cipta
  • Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
  • Sertifikat Hak Cipta
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar

IDR 2.900.000

Hak Cipta Program Komputer
  • Persiapan Pendaftaran Hak Cipta
  • Pemohonan Pendaftaran Hak Cipta
  • Monitoring Pendaftaran Hak Cipta
  • Sertifikat Hak Cipta
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Hak Cipta dengan konsultan terdaftar

IDR 3.900.000

Pendaftaran Hak Paten

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa teknologi terbaru

  • Konsultasi Pendaftaran Paten
  • Pengecekan Patentabiltas
  • Persiapan Pendaftaran Paten
  • Monitoring Pendaftaran
  • Sertifikat Paten

IDR 3.900.000

Pendaftaran Desain Industri

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual berupa kreasi desain khusus

  • Pengecekan Desain Industri
  • Pemohonan Pendaftaran Desain Industri
  • Monitoring Pendaftaran Desain Industri
  • Sertifikat Desain Industri
  • Konsultasi Seputar Pendaftaran Desain Industri dengan Konsultan Terdaftar

Satu Design Industri

IDR 3.900.000

FAQ HAKI

MEREK

Nama merek adalah kata atau frasa tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan suatu produk, jasa, atau perusahaan dari yang lain di pasar. Nama merek memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan citra merek.

Merek Perorangan atau Personal Brand mengacu pada merek yang terkait dengan individu, bukan perusahaan atau produk tertentu. Ini adalah representasi dari identitas, citra, dan reputasi personal seseorang. Merek perorangan seringkali dibangun di sekitar tokoh terkenal, selebritas, ahli di suatu bidang, atau individu yang memiliki pengaruh signifikan.

Merek Layanan atau Service Brand mengacu pada merek yang terkait dengan perusahaan atau penyedia layanan, bukan dengan produk fisik. Merek ini fokus pada identitas dan citra yang terkait dengan layanan yang disediakan oleh perusahaan. Pada dasarnya, Service Brand mencerminkan pengalaman dan kualitas layanan yang diberikan oleh perusahaan tersebut kepada konsumennya.

Merek Global atau Global Brand merujuk pada merek yang dikenal dan diakui di seluruh dunia. Merek ini memiliki kehadiran global yang kuat dan dapat dikenal oleh konsumen di berbagai negara atau wilayah. Keberhasilan merek global umumnya didukung oleh strategi pemasaran global, distribusi yang luas, dan kemampuan merek tersebut untuk mengatasi batasan budaya dan bahasa.

Merek Lokal atau Local Brand adalah merek yang dikenal dan diidentifikasi terutama di tingkat lokal atau regional, dan tidak memiliki kehadiran atau pengaruh yang signifikan di tingkat nasional atau internasional. Merek lokal sering kali terikat erat dengan kebudayaan, tradisi, dan kebiasaan masyarakat di wilayah tertentu.

Merek Co-Branding adalah strategi pemasaran di mana dua atau lebih merek bekerja sama untuk menciptakan dan memasarkan produk atau layanan baru bersama. Dalam co-branding, dua merek yang berbeda bekerja bersama untuk menggabungkan citra dan kekuatan mereka, dengan harapan bahwa keterkaitan ini akan memberikan nilai tambah dan keuntungan kepada keduanya.

HAK CIPTA

Hak cipta adalah hak hukum yang diberikan kepada pencipta karya orisinal untuk melindungi ekspresi kreatifnya. Ini memberikan pemegang hak cipta kontrol atas penggunaan karyanya oleh orang lain, memberikan hak eksklusif untuk menduplikasi, mendistribusikan, dan menampilkan karya tersebut. Hak cipta melibatkan berbagai jenis karya, termasuk tulisan, musik, seni rupa, film, dan karya-karya kreatif lainnya.
Segala bentuk karya kreatif yang dihasilkan oleh seseorang, seperti tulisan, musik, seni rupa, film, dan karya orisinal lainnya, patut dilindungi hak cipta untuk mencegah penggunaan tanpa izin dan memberikan pengakuan serta kontrol eksklusif kepada pencipta.
  • Di Amerika Serikat, sejak 1 Januari 1978, durasi hak cipta adalah masa hidup pencipta ditambah 70 tahun.
  • Di Uni Eropa, durasi hak cipta seringkali adalah masa hidup pencipta ditambah 70 tahun.
  • Di Kanada, durasi hak cipta adalah masa hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah kematiannya.
  • Di Australia, durasi hak cipta adalah masa hidup pencipta ditambah 70 tahun.
  • Di Jepang, durasi hak cipta adalah masa hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah kematiannya.
  • Di Indonesia, hingga batas waktu pembaruan ini (pengetahuan terakhir saya pada Januari 2022), durasi hak cipta adalah masa hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah kematiannya.